IKLAN MIE S**AP YANG MELANGGAR ETIKA BISNIS


Didalam iklan mie s**ap menceritakan tentang seorang lelaki yang mengumumkan bahwa akan adanya kerja bakti di suatu lingkungan tempat tinggal. Seorang lelaki tersebut menghapiri sebuah rumah yang berisikian seorang ayah dan satu anak perempuannya. Pada saat itu, sang ayah bergagas pergi untuk bersembunyi karena tidak ingin kerja bakti, dan ia menyuruh putrinya untuk membuka pintu dan menemui seorang lelaki tersebut. Yang tidak terduganya adalah sang anak perempuan berbohong kepada seorang lelaki tersebut bahwa sang ayah sudah tiada (meninggal) agar tidak mengikuti kerja bakti. Tetapi setelah seorang lelaki menunjukan mie s**ap kepada anak perempuan, sang ayah tiba-tiba muncul dan berkata “ayah hidup lagi”.









Komentar Dan Saran
iklan mie sedap yang bertema kan “papa hidup lagi” menurut saya tidak layak ditayangkan didalam stasiun televisi, karena iklan ini dapat mengajarkan kepada anak-anak untuk berbohong demi kepentingan orang tuanya. Iklan ini jelas melanggar etika dalam berbisnis. Hanya karena ayah dari anak perempuan adalah seorang pemalas dan juga tidak ingin bersosialisasi langsung dengan masyarakat dengan tidak mengikuti kegiatan kerja bakti di lingkungan rumahnya. Sehingga iklan ini sangat menyesatkan dan tidak pantas untuk ditayangkan dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat.

pasal-pasal mengenai etika bisnis:
1. Pasal 4, hak konsumen adalah :
Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”.
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”.

2. Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :
Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”

3. Pasal 8
Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”

4. Pasal 19 :
Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”
Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
a)Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
b) Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
c)  Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.


 https://rizkiamaliafebriani.wordpress.com/2013/12/03/pasal-pasal-mengenai-etika-bisnis/

Komentar

  1. The T-Shirt - titanium tent stakes
    The titanium pot T-Shirt is an titanium 3d printing ultralight replica ford edge titanium of the T-Shirt that titanium knife features a traditional design, with four different pockets. The strap is titanium 170 welder

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUJUAN DAN FUNGSI MANAJEMEN

Money and Happines

PENGERTIAN DAN PRINSIP KOPERASI