TUJUAN DAN FUNGSI MANAJEMEN
TUJUAN MANAJEMEN
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan
kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Hal ini
diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada para
anggotanya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan
modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat
yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus
diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya
dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
Adapun
tujuan koperasi yang sering kita dengar adalah :
a.
Memaksimalkan keuntungan (Maximize profit)
berarti segala sesuatu kegiatan yang
dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan
b.
Memakimalkan Nilai perusahaan (maximize the value of
the firm)
berarti membuat kualitas perusahaan
bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan itu
sendiri
c.
Meminimumkan biaya (minimize cost)
Berarti segala sesuatu yang
dilakukan agar hasil maksimala dan keuntungan besar kita harus meminimalkan
segala biaya agar mendapatkan sesuatu yang terbaik.
Tujuan utama Koperasi Indonesia
adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada
umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan
modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat
yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus
diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya
dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia
bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku
ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki
kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan.
Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap
kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi
akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh
karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus
pelanggan.”(SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25
Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Sedangkan di
dalam Pasal (4) UU No. 25 tahun 1992 diuraiakan fungsi dan peran koperasi
indonesia seperti berikut :
·
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi sosial.
·
Berperan serta secara aktif dalam upaya secara aktif
dalam mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
·
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
Fungsi Manajemen Koperasi merupakan hal
yang tidak dapat ditinggalkan dalam memimpin koperasi.
1.
Perencanaan
Perencanaan dapat didefinisikan sebagai penentuan terlebih dahulu apa yang harus dikerjakan, kapan harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakan. Dalam perencanaan ini terlibat unsur penentuan, yang berarti bahwa dalam perencanan tersebut tersirat pengambilan keputusan.
Perencanaan dapat didefinisikan sebagai penentuan terlebih dahulu apa yang harus dikerjakan, kapan harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakan. Dalam perencanaan ini terlibat unsur penentuan, yang berarti bahwa dalam perencanan tersebut tersirat pengambilan keputusan.
Perencanaan adalah suatu proses perumusan program beserta anggarannya, yang harus dilakukan oleh sebuah koperasi sebagai tindak dari pelaksanaan strategi yang hendak dilaksanakan.
Ada Empat langkah penting dalam
perencanaan:
1) Menentukan tujuan/sasaran
2) Mencari alternatif-alternatif
3) Menyeleksi alternatif-alternatif
4) Perumusan perencanaan
1) Menentukan tujuan/sasaran
2) Mencari alternatif-alternatif
3) Menyeleksi alternatif-alternatif
4) Perumusan perencanaan
Perencanaan berarti pemikiran yang cermat dalam mempertimbangkan,
menentukan dan mengatur faktor-faktor yang dibutuhkan dalam menjalankan
koperasi. Perencanaan memberikan pola-pola untuk tindakan-tindakan yang akan
dijalankan. Ada beberapa sebab mengapa perencanaan itu penting dalam koperasi:
(1) karena ada hal-hal yang tidak pasti dan perubahan-perubahan keadaan
Ekonomi yang terus menerus. (2) karena adanya hal-hal yang tidak pasti, berarti
ada kekurang-sempurnaan pengetahuan kita mengenai keadaan yang akan datang.
(3)apabila ada penyimpangan dari jalan yang telah ditentukan dalam rencana,
pengurus akan segera mengetahuinya.
2.
Pengorganisasian.
Tujuan dari pengorganisaian iniadlah untuk mengelompokkan kegiatan. SDM dan sumber daya lainnya yamg dimilliki koperasi agar pelaksanaan dari suatu rencana dapat dicapai secara efektif dan ekonomis.
Tujuan dari pengorganisaian iniadlah untuk mengelompokkan kegiatan. SDM dan sumber daya lainnya yamg dimilliki koperasi agar pelaksanaan dari suatu rencana dapat dicapai secara efektif dan ekonomis.
Pengorganisasian adalah pembagian tugas dan wewenang dalam koperasi diantara para pelaku yang bertanggung jawab atas pelaksanaan rencana-rencana koperasi itu. Walaupun secara umum perangkat organisasi koperasi telah terbagi dengan jelas, yaitu yang meliputi kelengkapan organisasi koperasi, pengelola teknis koperasi, dan dewan penasehat, namun dalam melaksanakan fungsi kepengurusannya pengurus koperasi memiliki kewajiban untuk menyusun organisasi kepengurusan koperasi secara lebih terperinci.
Organizing atau orgainisasi dapat berarti memerinci kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab personal, melaksanakan rencana yang sudah dibuat lebih dulu, membagi-bagi tugas, tanggung jawab dan kekuasan.
3.
Fungsi Pengarahan
Pengarahan di sini adalah pengarahan agar para karyawan lebih
mengkonsentrasikan diri dalam bertugas. Mereka diarahkan pada tujuan koperasi
yang sudah ditetapkan. Melalui pengarahan ini bukan berarti karyawan bergerak
sendiri dalam menuju arah itu tetapi mereka harus mengerjakan pekerjaan yang
diserahkan padanya sebaik-baiknya.
4. Kepemimpinan
Menurut Ralp M. Stogdill, kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi aktivitas kelompok yang ditujukan pada pencapaian tujuan tertentu. selanjutnya berdasarkan pada hasil penelitiannya tentang teori kepemimpinan dia mengatakan kepemimpinan telah didefinisikan dengan begbagai cara berbeda orang yangberbda pula.
James A.F Stiner memberikan definisi kepemimpinan manajerial sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan –kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.
Menurut Ralp M. Stogdill, kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi aktivitas kelompok yang ditujukan pada pencapaian tujuan tertentu. selanjutnya berdasarkan pada hasil penelitiannya tentang teori kepemimpinan dia mengatakan kepemimpinan telah didefinisikan dengan begbagai cara berbeda orang yangberbda pula.
James A.F Stiner memberikan definisi kepemimpinan manajerial sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan –kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.
SUMBER :
http://muhammadsupri94.blogspot.co.id/2014/11/tujuan-dan-fungsi-koperasi-sisa-hasil.html
http://gioakram13.blogspot.co.id/2013/05/makalah-fungsi-fungsi-manajemen-dalam.html
Komentar
Posting Komentar