TUJUAN DAN FUNGSI MANAJEMEN

TUJUAN MANAJEMEN

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada para anggotanya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
Adapun tujuan koperasi yang sering kita dengar adalah :
a.       Memaksimalkan keuntungan (Maximize profit)
berarti segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan
b.      Memakimalkan Nilai perusahaan (maximize the value of the firm)
berarti membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri
c.       Meminimumkan biaya (minimize cost)
Berarti segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimala dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu yang terbaik.

            Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.

            “Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)

            Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Sedangkan di dalam Pasal (4) UU No. 25 tahun 1992 diuraiakan fungsi dan peran koperasi indonesia seperti berikut :
·                     Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sosial.
·                     Berperan serta secara aktif dalam upaya secara aktif dalam mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·                     Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
·                     Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
Fungsi Manajemen Koperasi merupakan hal yang tidak dapat ditinggalkan dalam memimpin koperasi.
1.      Perencanaan
Perencanaan dapat didefinisikan sebagai penentuan terlebih dahulu apa yang harus dikerjakan, kapan harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakan. Dalam perencanaan ini terlibat unsur penentuan, yang berarti bahwa dalam perencanan tersebut tersirat pengambilan keputusan.

Perencanaan adalah suatu proses perumusan program beserta anggarannya, yang harus dilakukan oleh sebuah koperasi sebagai tindak dari pelaksanaan strategi yang hendak dilaksanakan.
Ada Empat langkah penting dalam perencanaan:
1)    Menentukan tujuan/sasaran
2)    Mencari alternatif-alternatif
3)    Menyeleksi alternatif-alternatif
4)    Perumusan perencanaan

Perencanaan berarti pemikiran yang cermat dalam mempertimbangkan, menentukan dan mengatur faktor-faktor yang dibutuhkan dalam menjalankan koperasi. Perencanaan memberikan pola-pola untuk tindakan-tindakan yang akan dijalankan. Ada beberapa sebab mengapa perencanaan itu penting dalam koperasi: (1) karena ada hal-hal yang tidak pasti dan perubahan-perubahan  keadaan Ekonomi yang terus menerus. (2) karena adanya hal-hal yang tidak pasti, berarti ada kekurang-sempurnaan pengetahuan kita mengenai keadaan yang akan datang. (3)apabila ada penyimpangan dari jalan yang telah ditentukan dalam rencana, pengurus akan segera mengetahuinya.

2.      Pengorganisasian.
Tujuan dari pengorganisaian iniadlah untuk mengelompokkan kegiatan. SDM dan sumber daya lainnya yamg dimilliki koperasi agar pelaksanaan dari suatu rencana dapat dicapai secara efektif dan ekonomis.

Pengorganisasian adalah pembagian tugas dan wewenang dalam koperasi diantara para pelaku yang bertanggung jawab atas pelaksanaan rencana-rencana koperasi itu. Walaupun secara umum perangkat organisasi koperasi telah terbagi dengan jelas, yaitu yang meliputi kelengkapan organisasi koperasi, pengelola teknis koperasi, dan dewan penasehat, namun dalam melaksanakan fungsi kepengurusannya pengurus koperasi memiliki kewajiban untuk menyusun organisasi kepengurusan koperasi secara lebih terperinci.

Organizing atau orgainisasi dapat berarti memerinci kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab personal, melaksanakan rencana yang sudah dibuat lebih dulu, membagi-bagi tugas, tanggung jawab dan kekuasan.
  
3.      Fungsi Pengarahan
Pengarahan di sini adalah pengarahan agar para karyawan lebih mengkonsentrasikan diri dalam bertugas. Mereka diarahkan pada tujuan koperasi yang sudah ditetapkan. Melalui pengarahan ini bukan berarti karyawan bergerak sendiri dalam menuju arah itu tetapi mereka harus mengerjakan pekerjaan yang diserahkan padanya sebaik-baiknya.

4.    Kepemimpinan
Menurut Ralp M. Stogdill, kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi aktivitas kelompok yang ditujukan pada pencapaian tujuan tertentu. selanjutnya berdasarkan pada hasil penelitiannya tentang teori kepemimpinan dia mengatakan kepemimpinan telah didefinisikan dengan begbagai cara berbeda orang yangberbda pula.

James A.F Stiner memberikan definisi kepemimpinan manajerial sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan –kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya
.

 
SUMBER :
http://muhammadsupri94.blogspot.co.id/2014/11/tujuan-dan-fungsi-koperasi-sisa-hasil.html
http://gioakram13.blogspot.co.id/2013/05/makalah-fungsi-fungsi-manajemen-dalam.html




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Money and Happines

PENGERTIAN DAN PRINSIP KOPERASI