CARA MENDIRIKAN KOPERASI
CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Prosedur Mendirikan
Koperasi
Sebelum membahas
tentang syarat mendirikan KSP, terlebih dahulu dijelaskan langkah atau prosedur
agar syarat syarat yang dibutuhkan dapat dipenuhi. Prosedur mendirikan koperasi
antara lain:
1. Persiapan
Semua organisasi
pasti membutuhkan persiapan sebelum pendirian. Persiapan yang dimaksud adalah
pengetahuan yang cukup untuk dapat mengatur jalannya koperasi. Jadi, orang
orang yang akan terlibat dalam koperasi sebaiknya telah mendapatkan pelatihan
atau penyuluhan tentang manajemen, tujuan, dan kegiatan usaha koperasi.
2. Rapat Pembentukan
Prosedur selanjutnya
adalah mengadakan rapat pembentukan oleh para pendiri. Jika yang didirikan
berupa koperasi primer maka wajib dihadiri 20 orang atau lebih. Sedangkan jika
yang didirikan adalah koperasi sekunder, rapat pembentukannya wajib dihadiri
oleh sekurang kurangnya 3 koperasi sebagai wakilnya. Selanjutnya dalam
rapat pembentukan ini ditentukan beberapa hal antara lain:
Tujuan
mendirikan koperasi :
·
Kegiatan usaha yang
hendak dijalankan
·
Persyaratan menjadi
anggota
·
Menetapkan modal yang
akan disetor kepada koperasi diantaranya dari simpanan pokok dan simpanan wajib
·
Memilih nama-nama
pendiri koperasi
·
Memilih nama-nama
pengurus dan pengawas koperasi
·
Menyusun anggaran
dasar
Anggaran dasar
koperasi biasanya memuat:
·
Daftar nama pendiri
·
Nama dan tempat
kedudukan koperasi
·
Ketentuan mengenai
keanggotaan
·
Maksud dan tujuan
serta bidang usaha
·
Ketentuan mengenai
rapat anggota
·
Ketentuan mengenai
pengelolaan
·
Ketentuan mengenai
permodalan
·
Ketentuan mengenai
jangka waktu berdirinya koperasi
·
Ketentuan mengenai
pembagian sisa hasil usaha
·
Ketentuan mengenai
sangsi.
3. Pembuatan Akta
Koperasi
Rapat pembentukan
sebaiknya juga mengundang pejabat yang berwenang serta notaris yang bertugas
untuk membantu dalam penyusunan akta pendirian, pengubahan anggaran dasar
sekaligus pembubaran koperasi.
4. Pengajuan
Permohonan
Selanjutnya pendiri
yang diberi kuasa sebagai pengurus atau disebut kuasa pendiri bersama
notaris mengajukan permohonan pengesahan tertulis kepada pejabat yang
berwenang. Dalam permohonan ini dilampirkan juga beras berkas syarat pendirian
koperasi. Lengkap atau tidaknya syarat ini akan menentukan apakah koperasi yang
didirikan disetujui atau tidak.
ads
Syarat
Kelengapan Administrasi
Agar koperasi dapat
disetujui pembentukannya, syarat kelengkapan administrasi harus ada dan
dilampirkan bersama dengan permohonan pengesahan tertulis. Dalam hal ini,
syarat kelengkapan administrasi untuk pembentukan koperasi biasa dengan koperasi
simpan pinjam agak berbeda. Syarat syarat ini umumnya surat surat atau dokumen
yang menerangkan pembentukan koperasi serta pengurus yang dibentuk. Syarat
syarat administrasi yang harus disiapkan dan dilampirkan jika ingin mendirikan
koperasi simpan pinjam antara lain :
1. Akta pendirian koperasi – syarat utama dalam
pembentukan koperasi adalah adanya akta pendirian koperasi. Akta ini dibuat
oleh notaris saat rapat pembentukan koperasi selesai. Lampiran ini biasanya
dibuat rangkap dua dengan materai;
2. Berita acara rapat pembentukan – Dalam setiap rapat,
semua keputusan dan hal hal penting lainnya biasanya dicatat dalam berita
acara. Oleh karena itu salah satu syarat mendirikan KSP juga wajib
melampirkan berita acara rapat pembentukan;
3. Surat bukti penyetoran – Sebagai koperasi
yang berperan dalam permodalan, tentu saja KSP yang dibentuk harus
memiliki modal awal yang stabil. Oleh karena itu wajib melampirkan bukti adanya
penyetoran modal sendiri. Jumlah setoran modal ini bisanya minimal Rp. 15.000.000;
4. Neraca awal ;
5. Anggaran dasar dan rencana kegiatan usaha – Anggaran
dasar KSP merupakan dokumen yang wajib dilampirkan sebagai syarat mendirikan
koperasi simpan pinjam. Dari anggaran dasar ini bisa diketahui rencana rencana
mengenai penghimpunan simpanan, pemberian pinjaman, SDM dan lain sebagainya;
6. Daftar hadir rapat pembentukan;
7. Fotocopy KTP dari masing masing anggota pendiri;
8. Sarana kerja yang telah dipersiapkan, serta;
9. Daftar riwayat hidup dan sertifikat pelatihan dari
pengelola KSP – daftar riwayat hidup pengelola ini diperlukan untuk mengetahui
apakah pengelola KSP memiliki pengalaman atau pernah mendapatkan pelatihan
dalam mengelola KSP.
10. Surat pernyataan tidak memiliki hubungan kekerabatan
dari pengelola/manajer KSP – surat pernyataan ini dilampirkan untuk menunjukkan
bahwa tidak ada hubungan kekerabatan diantara manajer serta pengurus KSP. Ini
dilakukan untuk mengurangi adanya praktik KKN dalam koperasi.
Sumber
:
Komentar
Posting Komentar